Berita Kumis Kucing - Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa adalah Badan yang
bergerak untuk menyusun rencana kegiatan Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan berdasarkan kebijakan di bidang pemberdayaan
masyarakat. Jika aku menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa saya akan merubah
sistem yang belum sesuai dengan keadaan dalam masyarakat, dimana yang
seharusnya kebijakan itu dari bottom-up bukan sebaliknya dari up-bottom. Implementasi
dari itu saya akan menerapkan sebuah kebijakan yang Pro akan rakyat, yang dapat
memberdayakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut adalah
langkah-langkah yang akan saya terapkan.

Langkah pertama yang akan saya lakukan
ketika menjadi Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
adalah dengan mengamati dan mencari tahu akar permasalahan yang ada, baik itu
internal dalam tubuh lembaga maupun eksternal yaitu dari masyarakatnya sendiri.
Kemudian jika sudah dapat akar permasalahannya saya akan membuat suatu
kebijakan yang tentunya akan mensejahterakan masyarakat.
Langkah kedua, menentukan kebijakan yang
cocok dan fleksibel untuk perkembangan masyarakat yang semakin cepat berkembang.
Karena dengan adanya kebijakan yang fleksibel akan lebih mempermudah dalam
penerapannya. Kemudian kebijakan selanjutnya, menghidupkan lembaga pemberdayaan
masyarakat dibawah naungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Karena selama ini agen pemberdayaan masyarakat sangat kurang terutama di
desa-desa terpencil yang seharusnya pantas untuk mendapatkan pemberdayaan.
Langkah ketiga, memberikan gaji yang cukup
kepada para agen pemberdayaan masyarakat. Karena selama ini para agen pemberdayaan
belum mendapat gaji yang memadai sehingga sebagian besar tidak sudi menjadi
agen pemberdayaan. Karena apabila menjadi agen pemberdayaan, mereka menganggap
tidak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Hal ini sangat miris sekali,
jika saya menjadi Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
saya akan memberikan gaji yang cukup dan berbagai tunjangan seperti tunjangan
kesehatan dan sebagainya.
Langkah selanjutnya, yaitu untuk
masyarakatnya sendiri. Saya akan membuat kebijakan yang menganut sistem
Bottom-Up. Sehingga kebutuhan dan ide masyarakat akan lebih tertampung dan
efisien dalam melakukan sebuah pemberdayaan. Karena pada dasarnya, yang tahu
akan kebutuhan desa atau masyarakat adalah masyarakatnya sendiri bukan
pemerintah. Sehinggan sistem Bottom-Up sangat baik untuk diterapkan.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
ReplyDelete